CPNS 2023, CPNS adalah singkatan dari
Calon Pegawai Negeri Sipil yang dimaksudkan dimana perseorang tersebut telah dinyatakan lulus, memadai dan kompeten berdasarkan peraturan dan perundang-undangan yang mengatur untuk seseorang tersebut menjadi bagian instansi pemerintah.
Untuk menjadi seorang CPNS adalah primadona bagi beberapa orang dan beberapa kalangan masyarakat, namun tidak menutup kemungkinan bahwa sebagian orang lainnya tidak berminat menjadi seorang CPNS.
Dan jika teman sibatakjalanjalan ingin menjadi seorang CPNS yang juga bagian dari salah satu instansi negara ini, maka sibatakjalanjalan.com memiliki informasi aktual tentang jadwal, syarat dan formasi yang dapat anda jadikan agar memiliki peluang lebih besar lagi pada lowongan/kesempatan yang anda lamar nantinya.
Berikut informasinya :
CPNS 2023 Jadwal, Syarat dan Formasi
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas menyebutkan apabila pendaftaran CASN (Calon Aparatur Sipil Negara) yang terdiri dari CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) akan dilaksanakan tahun 2023. Penerimaan diselenggarakan secara selektif dan terbatas.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas menyebutkan apabila pendaftaran CASN (Calon Aparatur Sipil Negara) yang terdiri dari CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) akan dilaksanakan tahun 2023. Penerimaan diselenggarakan secara selektif dan terbatas.
Berkaitan dengan daftar formasi CPNS 2023, Menteri PANRB Anas mengungkapkan jika pihaknya masih berusaha memprioritaskan tenaga pendidikan dan kesehatan. Serta memberi peluang bagi talenta digital. Pekerja digital dianggapnya sangat diperlukan untuk transformasi digitalisasi pada Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
- Berusia paling rendah 18 tahun dan maksimal 35 tahun ketika melamar CASN.
- Tidak pernah terlibat tindak kejahatan pidana dengan kurungan penjara dua tahun atau lebih sesuai putusan pengadilan.
- Tidak pernah diberhentikan secara hormat atas keinginan sendiri atau tidak hormat sebagai prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara RI, dan PNS. Serta tidak dipecat tidak hormat sebagai karyawan swasta.
- Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, atau anggota TNI dan Polri.
- Tidak terlibat aktivitas politik praktis atau tidak aktif menjadi anggota maupun pengurus partai politik.
- Syarat CPNS 2023 selanjutnya ialah mempunyai kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan formasi yang ditetapkan.
- Sehat secara jasmani dan rohani.
- Bersedia ditempatkan di seluruh NKRI atau negara lain berdasarkan ketentuan instansi pemerintah.
*. Beberapa instansi atau kementerian juga akan memberikan persyaratan tambahan. Berkaitan dengan hal tersebut, syarat yang diminta bisa berbeda-beda. Disesuaikan dengan posisi atau jabatan yang dilamar. Sementara dokumen yang perlu dipersiapkan antara lain:
- Foto atau scan KTP elektronik.
- Hasil scan Kartu Keluarga (KK).
- Pas foto formal berlatar belakang merah terbaru berukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar.
- Fotokopi ijazah terakhir sesuai formasi yang dilamar dan transkrip nilai terlegalisir dari pihak instansi pendidikan.
- Surat keterangan akreditasi jurusan dan lembaga pendidikan dari BAN PT (Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi).
- Hasil scan surat lamaran pekerjaan bertanda tangan.
- Scan surat keterangan atau pernyataan akan mengikuti seleksi CPNS 2023 bermaterai sesuai peraturan perundang-undangan.
Mengenai link pendaftaran CPNS 2023, belum ada keterangan resmi yang disampaikan oleh Kemenpan RB. Namun berkaca pada seleksi PPPK guru dan tenaga kesehatan pada September 2022. Berikut ini tahapan-tahapan mendaftar CPNS yang dikutip dari Tempo Bisnis.
1. Kunjungi portal https://sscasn.bkn.go.id.
2. Tekan tombol ‘Registrasi’.
3. Lengkapi data diri meliputi nama lengkap, nomor induk kependudukan (NIK), dan No. KK.
4. Cara daftar CPNS 2023 berikutnya ialah upload dokumen hasil pemindaian (scan) KTP dan pas foto formal.
5. Tekan tombol ‘Submit’.
6. Lakukan proses login akun kembali untuk mengisi informasi yang masih kosong.
7. Pilih instansi, jenis seleksi, jenis formasi, pendidikan, serta jabatan.
8. Cetak kartu pendaftaran dan dibawa ketika melaksanakan tes CPNS 2023.