Slip Gaji - Slip gaji merupakan dokumen/file yang memiliki infromasi mengenai rincian pendapatan atau upah yang diterima seorang individu atau kelompok setelah melakukan jasa/pekerjaan pada rentang waktu tertentu dari pihak pemberi kerja/pihak yang bersangkutan. Kepemilikan dan keberadaan Slip Gaji di Indonesia adalah sah dan telah diatur dalam
Peraturan Pemerintah No. 78 Tahun 2015. :
Download Aplikasi Cek Daftar Gaji - GajiMu Pada umumnya slip gaji dapat teman sibatakjalanjalan minta kepada HRD / Human Resource Department sebagai pihak pengelola administrasi karyawan, namun bisa jadi ada beberapa ketentuan terhadap perusahaan pada umumnya dengan perusahaan yang saat ini teman bekerja, jadi sebaiknya dapat ditanyakan terlebih dahulu.
Apakah membuat slip gaji sulit ? Membuat dokumen atau file slip gaji tidaklah terlalu sulit, teman-teman dapat menggunakan aplikasi slip gaji online dan atau dapat mencoba membuat slip gaji sendiri dengan menggunakan aplikasi Microsoft Excel maupun Microsoft Word.
Untuk format pembuatan Slip Gaji haruslah terdiri dari informasi berikut, yaitu :
- Nama dan logo dari perusahaan
- Pernyataan kerahasiaan dokumen
- Data diri seperti nama lengkap, NIK, Jabatan dan NPWP atau Nomor Pokok Wajib Pajak
- Tanggal pemberian gaji
- Informasi tambahan seperti haji pokok, tunjangan, potongan, uang lembur dan komisi lainnya.
|
Contoh Slip Gaji |
|
Slip Gaji PNS |