Perbedaan Upacara Kematian Dalam Kebudayaan Masyarakat Batak Toba berdasarkan status sosial dalam masyarakat

Dua Bagian Perbedaan Upacara Kematian Suku Batak


Upacara Kematian bagi Orang Batak yang belum Menikah (berdasarkan usia)

Dalam kebudayaan masyarakat Batak Toba, upacara kematian dibagi atas beberapa jenis berdasarkan usia dan status yang meninggal dunia (Sianturi, 2012 ; 101). 

perbedaan upacara kematian dalam kebudayaan masyarakat batak toba berdasarkan status sosial dalam masyarakat


Perlakuan atau upacara untuk meninggal tersebut juga berbeda. Maka untuk lebih jelasnya dalam kebudayaan masyarakat Batak Toba, adalah sebagai berikut :
    1. Mate di bortian, artinya orang yang meninggal dunia ketika masih berada dalam kandungan. Biasanya orang yang meninggal seperti ini tidak mendapat perlakuan adat atau dapat dikatakan lansung dikubur tanpa menggunakan peti mati.
    2. Mate poso-poso, artinya orang yang meninggal dunia ketika masih bayi. Kematian seperti ini sudah mendapat perlakuan adat, dimana mayatnya sudah ditutupi ulos.
    3. Mate dakdanak, artinya adalah meninggal dunia pada saat usia masih anak-anak. Kematian seperti ini juga sudah mendapat perlakuan adat, mayatnya sudah ditutupi ulos dimana ulosnya berasal dari tulang dimana ulos penutup mayatnya diberikan oleh orang tua dari yang meninggal tersebut.
    4. Mate bulung, artinya adalah orang yang meninggal pada saat usia remaja. Kematian seperti ini sudah mendapat perlakuan adat, ulos penutup mayat juga diberikan oleh tulang dari yang meninggal yang meninggal.
    5. Mate ponggol, orang yang meninggal dunia pada saat sudah dewasa namun belum menikah, orang yang meninggal seperti ini sudah  mendapatkan perlakuan adat, dan kain penutup mayatnya diberikan oleh tulang dari yang meninggal tersebut.

Upacara Kematian bagi Orang Batak yang telah Menikah

Kelima jenis kematian di atas merupakan kematian yang dibagi atas dasar usia dan status belum menikah. Sianturi ( 2012 : 101) memaparkan jenis kematian menurut masyarakat Batak Toba, sesudah menikah antara lain :
    1. Mate diparang-alangan/ mate punu artinya adalah orang yang meninggal, namun belum memiliki anak.
    2. Mate mangkar, artinya adalah orang yang meninggal dunia sudah memiliki anak, namun anak-anaknya masih kecil atau tergolong usia anak-anak,atau balita
    3. Mate hatungganeon, artinya adalah orang yang meninggal dunia sudah memiliki anak yang sudah dewasa dan bahkan sudah ada yang kawin, namun belum memiliki cucu.
    4. Mate Sari matua, artinya adalah orang yang meninggal dunia yang sudah memiliki cucu, namun masih ada anaknya yang belum kawin
    5. Mate Saur matua, artinya adalah orang yang meningggal dunia dimana telah mempunyai cucu dari semua anak-anaknya.

Disamping kelima jenis kematian diatas, ada lagi satu jenis kematian yang paling tinggi derajatnya dalam budaya orang Batak, yaitu “mate mauli bulung”. 

Yang dimaksud mate mauli bulung adalah seseorang yang sudah meninggal yang telah mempunyai cicit dari anak laki laki dan mempunyai cicit dari anak perempuan, dan dari antara keturunannya tersebut belum ada yang meninggal. Kematian seperti ini memang sangat jarang dijumpai karena memang berkaitan dengan usianya yang sangat tinggi.

Dalam masyarakat Batak Toba kelima jenis kematian di atas sudah mendapatkan perlakuan adat. 
Namun yang menjadi kematian tingkat tertinggi klasifikasi upacara adatnya adalah saur matua. 
Memang masih ada tingkat kematian tertinggi di atas dari saur matua, yaitu saur matua bulung. 
Yang dimaksud dengan saur matua bulung adalah jika seseorang yang meninggal dunia dimana anak-anaknya sudah menikah semua dan telah memiliki cicit dari anaknya laki-laki dan cicit dari anaknya perempuan. 

Namun jenis kematian keduanya ( saur matua dan saur matua bulung) dianggap sebagai sebuah kematian yang ideal, karena tidak memiliki tanggungan anak lagi.

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url