Pernikahan orang Batak Toba, Pernikahan adalah acara yang sacral dan kudus. Siapapun yang akan dan telah melaluinya harus dan telah mengetahui langkah-langkah apa yang sekiranya dapat mewujudkan suksesnya acara pernikahan tersebut.
Terutama dalam adat Batak Toba yang hingga kini memegang adat dan budaya Batak yang begitu tinggi. Diharapkan pula informasi ini berguna dan menambah wawasan teman-teman sibatakjalanjalan dimanapun berada.
Adapun tahapan dari pernikahan Orang Batak Toba adalah sebagai berikut :
Pada tahap "Marhori-hori dinding" merupakan tahap pendekatan pihak keluarga laki-laki kepada pihak keluarga perempuan untuk memberitahukan rencana mempersunting anak perempuannya. Pendekatan ini hanya dilakukan oleh kedua orang tua dari pihak perempuan dan laki-laki, dan biasanya terlebih dahulu pihak laki-laki mengutus satu atau dua orang kerumah pihak perempuan sekaligus memberitahukan mahar yang akan diberikan kepada pihak perempuan. Bila disetujui maka dapat dilanjutkan ke tahap “Marhusip”.
Pada tahap ini telah melibatkan beberapa sanak keluarga. Biasanya pihak perempuan memanggil saudara laki-lakinya pada acara "Marhusip" tersebut, begitu juga dengan pihak laki-laki. Disini dibicarakan mengenai rencana pernikahan serta pemberitahuan mahar, tanggal pernikahan, tempat atau gedung pernikahan serta apa yang akan dipersiapkan pada saat pelaksanaan adat dari pihak laki-laki kepada pihak perempuan dan sebaliknya. Bila kedua pihak setuju maka dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya yaitu "Martumpol".
Pada tahap ini sudah melibatkan banyak orang dan pada acara ini sudah berperan "Dalihan Na Tolu", dimana pihak keluarga laki-laki turut mengundang keluarganya yaitu : Hula-hula/Tulang, Boru, Dongan Tubu dan Dongan Sahuta, begitu juga sebaliknya dari pihak perempuan. Pihak laki-laki membawa makanan siap saji yang disebut "Mamboan Sipanganon Na Margoar" dan juga pihak perempuan menyediakan "Dengke". Tempat pelaksanaan di rumah pihak perempuan dan kadang kala dilaksanakan di gedung (sewa gedung).
Tahap ini merupakan acara puncaknya karena di sini sudah melingkupi semua adat yang dilaksanakan dimana pihak keluarga laki-laki dan perempuan saling menerima dan memberi adat yang diperlukan dalam pesta pernikahan.
Beberapa pengertian dalam pesta pernikahan Adat Batak :
- Suhut artinya kedua pihak yang punya hajatan (keluarga langsung dari pihak laki-laki dan pihak perempuan)
- Parboru artinya orangtua pengantin perempuan + Bona ni hasuhuton
- Paranak artinya orangtua pengantin laki-laki = Suhut Bolon
- Suhut Bolahan amak artinya suhut yang menjadi tuan rumah dimana acara adat diselenggarakan
- Suhut Naniambangan artinya suhut yang datang
- Hula-hula artinya saudara laki-laki dari isteri masing-masing suhut
- Dongan Tubu artinya semua saudara laki-laki dari masing-masing suhut
- Boru artinya semua yang isterinya semarga dengan marga kedua suhut
- Dongan Sahuta arti harafiah "teman sekampung" = semua yang tinggal dalam huta/kampung komunitas (daerah tertentu) yang sama paradaton/solupnya.
- Uduran artinya rombongan masing-masing suhut, maupun rombongan masing-masing Hula-hula/Tulang
- Ale-ale artinya sahabat yang diundang bukan berdasarkan garis persaudaran (kekerabatan atau silsilah)
- Namargoar, "Tanda Makanan Adat", bagian-bagian tubuh hewan dipotong yang menandakan makanan adat itu adalah dari satu hewan (lembu/kerbau) utuh yang nantinya dibagikan (isitlah adalah Jambar).
- Jambar, namargoar yang dibagikan kepada yang berhak sebagai legitimasi dan fungsi keberadaannya dalam acara adat itu.
- "Dalihan Na Tolu" terjemahan harafiah "Tungku Nan Tiga" satu sistim kekerabatan .