Pengertian Pokok-Pokok Tentang Pariwisata dan Pengertian Wisata Menurut WTO (World Tourist Organization)

Pariwisata

Pariwisata merupakan salah satu industri terbesar di dunia. Dan merupakan salah satu potensi yang dapat teman-teman gunakan sebagai dasar pengembangan usaha teman-teman SibatakJalanJalan.

Kita bersama ketahui bahwa orang-orang dari seluruh penjuru dunia selalu memiliki rencana untuk  setiap tahunnya dapat melakukan perjalanan wisata (travelling) dengan cara mulai dengan menyisihakan dana setiap bulannya. 

Berbeda dengan di Indonesia, masih banyak masyarakat Indonesia yang belum sepenuhnya menyadari bahwa pariwisata adalah salah satu proses dalam kehidupan keluarga juga untuk refreshing. 

Contohnya saja seperti melakukan perjalanan ke negara lain. 

Orang Indonesia juga tentunya ingin menjelajahi tempat-tempat baru, budaya baru dan orang baru. 

Diketahui dalam beberapa tahun terakhir, istilah pariwisata alternatif telah dibahas oleh orang-orang dalam industry pariwisata. 

Mungkin dapat menjadi  relatif baru bagi sebagian dari masyarakat yang hanya berorientasi untuk hidup rutin secara konvensional. 

Ini adalah jenis wisata yang berbeda dari industri pariwisata konvensional. 

kawasan wisata kusuma agro


Ada 5 (lima) bentuk alternative tourism 

    1. Cultural tourism (pariwisata budaya) ingin menikmati budaya yang dimiliki daerah, bangsa lain.

    2. Educational tourism (pariwisata pendidikan), yaitu pariwisata yang dilakukan oleh para pelajar, mahasiswa, untuk belajar ke daerah lain seperti pertukaran pelajar (students exchange).

    3. Scientific tourism (pariwisata science) yaitu mahasiswa juga dosen melakukan perjalanan reset ke daerah atau Negara lain untuk suatu penelitian tertentu.

    4. Adventure tourism (pariwisata petualangan) yang dilakukan oleh individu atau kelompok komunitas melakukan outing bersama.

    5. Agritourism ( pariwisata pertanian) yakni melakukan kegiatan studi banding kedaerahlain tentang pertanian, dan dari kesemuanya itu merupakan Nature Tourism atau Ecotourism (pariwisata berwawasan lingkungan)

Ada beberapa batasan pengertian pokok yang penting teman-teman sibatakjalanjalan.com terlebih dahulu perlu dipahami dalam membicarakan kepariwisataan. 

Kegunaan dari suatu batasan adalah sebagai titik tolak yang fokus dalam pembahasan. 


Istilah – istilah yang diberikan untuk batasan–batasan dalam buku pengetahuan Kepariwisataan ini adalah :

    1. Pariwisata ( Tourism )
    2. Wisatawan ( Tourist)
    3. Produk Wisata (Tourism Products)
    4. Atraksi Wisata (Tourist Attraction)
    5. Sarana Wisata (Tourism Facilities)
    6. Prasarana Wisata (Tourism Amenities)

Pengertian Pariwisata (Tourism)

Arti dari istilah pariwisata belum banyak diungkapkan oleh para ahli bahasa dan pariwisata di Indonesia. 

Bahwa jelas kata pariwisata berasal dari bahasa Sangsakerta , terdiri dari dua suku kata, yaitu “ pari” dan “ wisata” . 

Pari berarti banyak, berkali-kali atau berputar-putar, sedangkan wisata berarti perjalanan atau bepergian. 

Jadi pariwisata berarti perjalanan yang dilakukan secara berkali-kali atau berkeliling.

Dalam Bahasa Inggris untuk Pariwisata digunakan istilah “ Tourism”. 

Menurut seorang Ahli Ekonomi berkebangsaan Austria, Norval. Pariwisata atau Tourism adalah 

 

the sum total of operations, mainly of an economic nature which directly relate to the entry, stay and movement of foreigners inside and outside a certain country, city or region.

Pariwisata adalah keseluruhan kegiatan, yang berhubungan dengan masuk, tinggal dan pergerakan penduduk asing di dalam atau di luar suatu negara, kota atau wilayah tertentu.

Definisi pariwisata yang lebih lengkap dikemukakan oleh Prof. Hunziker dan Kraft (1942)[22], sebagai berikut : 

 

Tourism is the totality of relationships and phenomena arising from the travel and stay of strangers, provided the stay does not imply the establishment of a permanent residence and is not connected with a remunerated activity.

Pariwisata adalah keseluruhan hubungan dan gejala –gejala atau peristiwa– peristiwa yang timbul dari adanya perjalanan dan tinggalnya orang asing, dimana perjalanannya tidak untuk bertempat tinggal menetap dan tidak ada hubungan dengan kegiatan untuk mencari nafkah.

Sedangkan menurut Keputusan R.I. No. 19 tahun 1969 , Kepariwisataan adalah 

 

merupakan kegiatan jasa yang memanfaatkan kekayaan alam dan lingkungan hidup yang khas, seperti hasil budaya, peninggalan sejarah, pemandangan alam yang indah dan iklim yang nyaman.


Dari ketiga batasan tersebut teman-teman SibatakJalanJalan dapat menarik kesimpulan , bahwa pariwisata mencakup hal – hal sebagai berikut :

  1. Keseluruhan fenomena alam maupun buatan manusia yang di manfaatkan untuk wisatawan.
  2. Kegiatan-kegiatan yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan wisatawan selama melakukan perjalanan.
  3. Ruang lingkup kegiatan pariwisata mencakup kegiatan-kegiatan sebagai berikut :

    a. Kegiatan yang berhubungan dengan angkutan dari tempat asal wisatawan sampai temapat tujuan selama di tempat tujuan dan kembali ke tempat asalnya.

    b. Kegiatan yang berhubungan dengan penyediaan, pengelolaan dan pengembangan atraksi, sarana , prasarana dan amenitas pariwisata.

    c. Kegiatan yang berhubungan dengan penyediaan dan pelayanan informasi tentang atraksi , sarana , prasarana dan segala sesuatu yang diperlukan wisatawan.

    d. Komponen pariwisata: segala sesuatu yang berhubungan dengan wisata termasuk pengusahaan obyek dan daya tarik wisata serta jasa usaha sarana wisata.


Pengertian Wisata Menurut WTO (World Tourist Organization)

    1. Melakukan kegiatan perjalanan / sebagian perjalanan.

    2. Dilakukan dengan sukarela

    3. Bersifat sementara

    4. Dilakukan tidak untuk mencari nafkah

    5. Berlangsung lebih dari 24 jam. Karena kurang dari 24 jam hanya disebut “Excursionist

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url