Pengertian Pokok-Pokok Tentang Pariwisata dan Pengertian Wisata Menurut WTO (World Tourist Organization)
Pariwisata
Ada 5 (lima) bentuk alternative tourism
- Cultural tourism (pariwisata budaya) ingin menikmati budaya yang dimiliki daerah, bangsa lain.
- Educational tourism (pariwisata pendidikan), yaitu pariwisata yang dilakukan oleh para pelajar, mahasiswa, untuk belajar ke daerah lain seperti pertukaran pelajar (students exchange).
- Scientific tourism (pariwisata science) yaitu mahasiswa juga dosen melakukan perjalanan reset ke daerah atau Negara lain untuk suatu penelitian tertentu.
- Adventure tourism (pariwisata petualangan) yang dilakukan oleh individu atau kelompok komunitas melakukan outing bersama.
- Agritourism ( pariwisata pertanian) yakni melakukan kegiatan studi banding kedaerahlain tentang pertanian, dan dari kesemuanya itu merupakan Nature Tourism atau Ecotourism (pariwisata berwawasan lingkungan)
Istilah – istilah yang diberikan untuk batasan–batasan dalam buku pengetahuan Kepariwisataan ini adalah :
- Pariwisata ( Tourism )
- Wisatawan ( Tourist)
- Produk Wisata (Tourism Products)
- Atraksi Wisata (Tourist Attraction)
- Sarana Wisata (Tourism Facilities)
- Prasarana Wisata (Tourism Amenities)
Pengertian Pariwisata (Tourism)
Bahwa jelas kata pariwisata berasal dari bahasa Sangsakerta , terdiri dari dua suku kata, yaitu “ pari” dan “ wisata” .
Menurut seorang Ahli Ekonomi berkebangsaan Austria, Norval. Pariwisata atau Tourism adalah
the sum total of operations, mainly of an economic nature which directly relate to the entry, stay and movement of foreigners inside and outside a certain country, city or region.
Definisi pariwisata yang lebih lengkap dikemukakan oleh Prof. Hunziker dan Kraft (1942)[22], sebagai berikut :
Tourism is the totality of relationships and phenomena arising from the travel and stay of strangers, provided the stay does not imply the establishment of a permanent residence and is not connected with a remunerated activity.
Sedangkan menurut Keputusan R.I. No. 19 tahun 1969 , Kepariwisataan adalah
merupakan kegiatan jasa yang memanfaatkan kekayaan alam dan lingkungan hidup yang khas, seperti hasil budaya, peninggalan sejarah, pemandangan alam yang indah dan iklim yang nyaman.
Dari ketiga batasan tersebut teman-teman SibatakJalanJalan dapat menarik kesimpulan , bahwa pariwisata mencakup hal – hal sebagai berikut :
- Keseluruhan fenomena alam maupun buatan manusia yang di manfaatkan untuk wisatawan.
- Kegiatan-kegiatan yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan wisatawan selama melakukan perjalanan.
- Ruang lingkup kegiatan pariwisata mencakup kegiatan-kegiatan sebagai berikut :
a. Kegiatan yang berhubungan dengan angkutan dari tempat asal wisatawan sampai temapat tujuan selama di tempat tujuan dan kembali ke tempat asalnya.
b. Kegiatan yang berhubungan dengan penyediaan, pengelolaan dan pengembangan atraksi, sarana , prasarana dan amenitas pariwisata.
c. Kegiatan yang berhubungan dengan penyediaan dan pelayanan informasi tentang atraksi , sarana , prasarana dan segala sesuatu yang diperlukan wisatawan.
d. Komponen pariwisata: segala sesuatu yang berhubungan dengan wisata termasuk pengusahaan obyek dan daya tarik wisata serta jasa usaha sarana wisata.
Pengertian Wisata Menurut WTO (World Tourist Organization)
- Melakukan kegiatan perjalanan / sebagian perjalanan.
- Dilakukan dengan sukarela
- Bersifat sementara
- Dilakukan tidak untuk mencari nafkah
- Berlangsung lebih dari 24 jam. Karena kurang dari 24 jam hanya disebut “Excursionist”