Provinsi Tapanuli dalam Sejarah
Tapanuli dalam Sejarah
Dalam usulan Raad van Indie No.1 pada tanggal 13 April 1840, yang merupakan menjadi latar belakang pendirian Keresidenan Tapanuli.
Undang-undang ini menetapkan 3 (tiga) jenis daerah yaitu Keresidenan, Kabupaten dan Kota dimana undang-undang ini menyatakan berhak mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri.
Sejarah Tapanuli pada Masa Pemerintahan Belanda
Keresidenan Tapanuli kemudian dipimpin seorang Residen bangsa Belanda yang berkedudukan di Sibolga. Keresidenan Tapanuli yang dulu disebut Residentie Tapanuli, dimana terdapat 4 Afdeling (Kabupaten) , diantaranya yaitu Afdeling Batak Landen, Afdeling Padang Sidempuan, Afdeling Sibolga dan Afdeling Nias.Kemudian Afdeling Batak Landen kemudian dipimpin seorang Asisten Residen yang ibu kotanya Tarutung yang terdiri 5 Onder Afdeling (Wilayah) yaitu:
- Onder Afdeling Silindung (Wilayah Silindung) ibu kotanya Tarutung.
- Onder Afdeling Hoovlakte Van Toba (Wilayah Humbang) ibu kotanya Siborongborong.
- Onder Afdeling Toba (Wilayah Toba) ibu kotanya Balige.
- Onder Afdeling Samosir (Wilayah Samosir) ibu kotanya Pangururan.
- Onder Afdeling Dairi Landen (Kabupaten Dairi sekarang) ibu kotanya Sidikalang.
Tiap-tiap Onder Afdeling mempuyai satu Distrik (Kewedanaan) dipimpin seorang Distrikchoolfd bangsa Indonesia yang disebut Demang dan membawahi beberapa Onder Distrikten (Kecamatan) yang dipimpin oleh seorang Asisten Demang.
Menjelang Perang Dunia II
Dengan penghapusan ini para Asisten Demang yang ada di kantor Demang itu ditetapkan menjadi Asisten Demang di Onder Distrik bersangkutan. Kemudian tiap Onder Distrik membawahi beberapa negeri yang dipimpin oleh seorang kepala Negeri yang disebut Negeri Hoofd.
Pada waktu berikutnya diubah dan dilaksanakan pemilihan, tetapi tetap memperhatikan asal usulnya. Negeri-negeri ini terdiri dari beberapa kampung, yang dipimpin seorang kepala kampung yang disebut Kampung Hoafd dan juga diangkat serupa dengan pengangkatan Negeri Hoofd.
Sejarah Tapanuli pada Masa Pemerintahan Jepang
Kemudian teman-teman pembaca, ada masa dimana Provinsi Tapanuli diduduki oleh Jepang, yaitu pada waktu tahun 1942-1945 struktur pemerintahan di Tapanuli Utara hampir tidak berubah, hanya namanya yang berubah seperti:- Asistent Resident diganti dengan nama Gunseibu dan menguasai seluruh tanah batak dan disebut Tanah Batak Sityotyo.
- Demang-demang Terbeschiking menjadi Guntyome memimpin masing-masing wilayah yang disebut Gunyakusyo.
- Asisten Demang tetap berada di posnya masing-masing dengan nama Huku Guntyo dan kecamatannya diganti dengan nama Huku Gunyakusyo.
- Negeri dan Kampung Hoofd tetap memimpin Negeri/Kampungnya masing-masing dengan mengubah namanya menjadi Kepala Negeri dan Kepala kampung.
Sejarah Tapanuli pada Masa Pemerintahan Republik Indonesia
Sesudah kemerdekaan Republik Indonesia diproklamasikan tanggal 17 Agustus 1945, pemerintah mulailah membentuk struktur pemerintahan baik di pusat dan di daerah. Dengan diangkatnya Dr. Ferdinand Lumbantobing sebagai Residen Tapanuli.- Nama Afdeling Batak Landen diganti menjadi Luhak Tanah Batak dan sebagai luhak pertama diangkat Cornelis Sihombing.
- Nama Budrafdeling diganti menjadi Urung dipimpin Kepala Urung, Para Demang memimpin Onder Afdeling sebagai Kepala Urung.
- Onder Distrik diganti menjadi Urung kecil dan dipimpin Kepala Urung Kecil yang dulu disebut Asisten Demang.
Selanjutnya dalam waktu tidak begitu lama terjadi perubahan, nama Luhak diganti menjadi kabupaten yang dipimpin Bupati, Urung menjadi Wilayah yang dipimpin Demang, serta Urung Kecil menjadi Kecamatan yang dipimpin oleh Asisten Demang.
Pada tahun 1946 Kabupaten Tanah Batak terdiri dari 5 (lima) wilayah yaitu Wilayah Silindung, Wilayah Humbang, Wilayah Toba, Wilayah Samosir dan Wilayah Dairi yang masing-masing dipimpin oleh seorang Demang. Kecamatan-kecamatan tetap seperti yang ditinggalkan Jepang.
Bentuk Dukungan Pemerintah pada daerah Tapanuli pada Masa Republik Indonesia Serikat (RIS)
Pada Tahun 1947 terjadi Agresi I oleh Belanda di mana Belanda mulai menduduki daerah Sumatra Timur maka berdasarkan pertimbangan-pertimbangan strategis dan untuk memperkuat pemerintahan dan pertahanan,Kemudian kabupaten Tanah Batak dibagi menjadi 4 (empat) kabupaten
Wilayah menjadi kabupaten dan memperbanyak kecamatan. Tahun 1948 terjadi Agresi II oleh Belanda, untuk mempermudah hubungan sipil dan Tentara Republik, maka pejabat-pejabat Pemerintahan Sipil dimiliterkan dengan jabatan Bupati Militer, Wedana Militer dan Camat Militer.Undang-undang nomor 12 tahun 1998 dan Pemekaran Kabupaten baru
Mengingat luasnya wilayah Kabupaten Tapanuli Utara meliputi Dairi pada waktu itu, maka untuk meningkatkan daya guna pemerintahan, pada tahun 1956 dibentuk Kabupaten Dairi yang terpisah dari Kabupaten Tapanuli Utara.Demikian Sejarah Provinsi Tapanuli yang bisa SibatakJalanJalan.com bagikan kepada teman-teman sekalian.
Terimakasih.
HORASSS...!